CIAMIS, 14 Juli 2026 – MTs Negeri 8 Ciamis kembali menggelar kegiatan rutin MATAMUDA (Masa Ta’aruf dan Pengenalan Lingkungan Madrasah) bagi seluruh peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027. Pada sesi hari ini, madrasah menghadirkan narasumber dari kepolisian untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya dan pencegahan tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan madrasah ini menghadirkan Pak Wiwit, perwakilan dari Polsek Lakbok, sebagai pemateri utama. Dalam penyampaiannya, Pak Wiwit menjelaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang melanggar hak orang lain dan memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya, meskipun masih berstatus pelajar.
“Baik itu perundungan secara fisik, ucapan, maupun yang kini sering terjadi lewat media sosial atau cyberbullying, semuanya dapat menimbulkan dampak buruk yang berkepanjangan. Mulai dari gangguan kesehatan mental, penurunan prestasi belajar, hingga kerusakan fisik yang serius,” ujar Pak Wiwit di hadapan ratusan peserta didik.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh siswa untuk berani melapor jika melihat atau mengalami perundungan, serta menanamkan sikap saling menghargai, menjaga kerukunan, dan menjadikan madrasah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Kepala MTs Negeri 8 Ciamis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, sekaligus membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia. “Kami berharap melalui materi ini, siswa tidak hanya paham bahwa bullying itu salah, tetapi juga mampu menjadi agen perdamaian yang saling melindungi satu sama lain,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen anti bullying di Madrasah.
Penulis: Lutfah Lailiah, S.Pd.